Sejarah Ekonomi - Sejarah ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara fenomena ekonomi berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Analisis dalam sejarah ekonomi dilakukan menggunakan gabungan metode sejarah, metode statistik dan teori ekonomi terapan sampai peristiwa bersejarah. Topik ini meliputi sejarah bisnis, sejarah keuangan dan mencakup bidang sejarah sosial seperti sejarah kependudukan dan sejarah buruh. Sejarah ekonomi kuantitatif (ekonometrik) juga disebut sebagai kliometrik.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
|
Sejarah Ekonomi |
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara.Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi.Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik.Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja.Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834.Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College.Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population.Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik.Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis.Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Sejarah Ekonomi Konvensional
Dalam ekonomi konvensional, dikenal dua kekuatan sistem ekonomi yang mendominasi, yaitu Ekonomi Kapitalis dan Ekonomi Sosialis. Terdapat dua negara adidaya sebagai representasi dari dua sistem ekonomi tersebut, Amerika dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari Sistem Ekonomi Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni Soviet dan Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Vietnam dan Kamboja. Dua sistem ekonomi tersebut lahir dari dua muara ideologi yang berbeda sehingga persaingan dari dua sistem ekonomi tersebut hakikatnya merupakan pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi.
Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas.Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan.Kebebasan ini mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan.
Sistem ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta ketimpangan ekonomi. Sedangkan sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama.Filosofis ekonomi sosialis, adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan. Ciri-ciri ekonomi sosalis diantaranya: pemilikan harta oleh negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Setelah runtuhnya Sosialisme di Uni Soviet seolah memberikan sinyal terhadap dunia bahwa ideologi Kapitalis mulai menguasai berbagai negara-negara di dunia.Ekonomi Kapitalis yang hanya di miliki oleh pemilik modal saja, kekayaan hanya bertumpuk pada segelintir orang.Ideologi kapitalisme hanya mengedepankan sifat indivisualistik belaka, Sehingga, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.
Sistem Kapitalis – yang berorientasi pada pasar – sempat hilang pamornya setelah terjadinya Hyper Inflation atau inflasi besar-besaran di Eropa tahun 1923 dan masa resesi atau kelesuan dalam perekonomian pada tahun 1929–1933 di Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. Sistem Kapitalis dianggap gagal dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang di kembangkannya, yaitu mengakibatkan jutaan pekerja menganggur, bangkrutnya bank-bank didunia, terhentinya sektor produksi dan terjadi depresi pada ekonomi dunia.
Momentum tersebut digunakan oleh Keynesian untuk menerapkan Sistem Ekonomi Alternatif – yang telah berkembang ideologinya – dipelopori oleh Karl Mark, sistem ini berupaya menghilangkan perbedaan pemodal dari kaum bawah dengan Sistem Ekonomi tersentral, dimana negara memiliki otoritas penuh dalam menjalankan roda perekonomian. Namun, dalam perjalanannya sistem ini pun tidak dapat memberikan jalan keluar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dunia sehingga pada akhir dasawarsa 1980-an dan awal dekade 1990-an, Sistem Ekonomi tersebut mulai hancur ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin dan terpecahnya Negara Uni Soviet menjadi beberapa bagian.
Pada awal tahun 1990-an, dunia seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu Ekonomi Orientasi Pasar dengan perangkat bunga sebagai penopang utama, negara-negara Sosialis-pun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga muncullah istilah Neososialis yang sebenarnya hanyalah modifikasi dari Sistem Sosialis dan perubahannya kearah sistem Mekanisme Pasar.
Pasca Perang Dunia kedua, meskipun modifikasi dari Ekonomi Orientasi Pasar dan Neososialis banyak dijalankan oleh negara-negara di dunia, kesua Sistem Ekonomi tersebut tetap belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika ekonomi dunia[[1]] diantaranya adalah inflasi, krisis moneter Internasional, problematika pangan, problematika hutang negara yang terus berkembang dan lain-lain. Disaat yang sama, negara-negara pada masa dunia ketiga mengalami masalah keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek, penyebab utamanya adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan politik negara tersebut, sehingga negara-negara dunia ketiga tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.
Posisi negara Muslim setelah berakhirnya Perang Dunia kedua menjadi objek tarik menarik dari dua kekuatan ideologi tersebut, hal itu disebabkan tidak adanya visi rekonstruksi pembangunan ekonomi oleh para pemimpin negara muslim dari sumber Islami orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh penjajahan dan kolonialisme barat.
Pemikiran Ekonomi Liberal/Kapitalisme
Faham liberal/kapitalisme berasal dari Inggris pada abab 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara.Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran Gereja, tumbuh aliran pemikiran Liberalisme di negara-negara Eropa Barat.Aliran ini kemudian merambah kesegala bidang termasuk bidang ekonomi.Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquri into the Nature and Cause of the wealth of Nation yang ditulis pada tahun 1776.Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Mith berpendapat manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat Bir atau tukang pembuat Roti kita dapat makan siang”. Kata Smith “akan tetapi karena memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa kemanusian mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-sekali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka”.(Robert L Heibroner, 1986. UI Press).
Motif kepentingan individu didorong oleh filsafat liberlisme kemudian melainkan system ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi kapitalis.Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Ecomics: “Kapitalisme merupakan sebuah system oraganisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif.”Para individu memperoleh peransang agar aktiva mereka diamnfaatkan seproduktif mungkin.Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal.
Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.Dengan demikian kapitalisme sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the imvisible hand) untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
Kebebasan ekonomi tersebut juga diilhami oleh pendapat Legendre yang ditanya oleh Menteri Keuangan Perancis pada masa pemerintahan Louis XII/ pada akhir abab 17, yakni Jean bapiste Colbert. Bagaimana kiranya pemerintah dapat membantu dunia usaha, Legendre menjawab : “Laisse nouis faire” (jangan menggangu kita, (leave us alone), kata ini dikenal kemudian sebagai laissez faire. Dewasa ini prinsip laissez faire diartikan sebagai tiadanya intervensi ekonomi dan kebebasan ekonomi. Dengan kata lain dalam system kapitali berlaku ,“ Free Fight Liberalism” (system persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (capital) secara efektif dan efesien akan dapat memenangkan pertarungan bisnis. Faham yang menggunakan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme.
Keunggulan dan kemenangan kapitalisme memang sangat mengesankan. Lebih dari dua abad setelah terbitnya buku The Wealth of Nations karya mahaguru kapitalisme Adam Smith, sistem ekonomi kapitalistik berhasil mengalahkan semua pesaingnya dari ideologi lain. Pada akhir Perang Dunia II, hanya dua kawasan bumi yang tidak komunis, otoriter, merkantilistik atau sosialis, yakni Amerika Utara dan Swisa. Kini selain kita menyaksikan negara-negara komunis rontok satu demi satu, hampir tak ada satupun negara yang saat ini bebas dari Coca Cola, Mc Donalds, KFC dan Levis, lambang supremasi corporate capitalism yang menguasai sistem ekonomi abad 21.
Namun demikian, setelah kapitalisme memonopoli hampir seluruh sistem ekonomi, kini semakin banyak pengamat yang menggugat apakah sistem yang didasari persaingan pasar bebas ini mampu menjawab berbagai permasalahan nasional maupun global.Sejarah juga menunjukkan bahwa kapitalisme bukanlah piranti paripurna yang tanpa masalah.Selain gagasan itu sering menyesatkan, terdapat banyak agenda pembangunan yang tidak mengalir jernih dalam arus sungai kapitalisme.Masalah seperti perusakan lingkungan, meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial, meroketnya pengangguran, dan merebaknya pelanggaran HAM serta berbagai masalah degradasi moral lainnya ditengarai sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari beroperasinya sistem ekonomi kapitalistik.
Sinyalemen tersebut bukan tanpa bukti. Berdasarkan studinya di negara-negara berkembang, Haque dalam Restructuring Development Theories and Policies (1999) menunjukkan bahwa kapitalisme bukan saja telah gagal mengatasi krisis pembangunan, melainkan justru lebih memperburuk kondisi sosial-ekonomi di Dunia Ketiga. Menurutnya:
Compared to the socioeconomic situation under the statist governments during the 1960s and 1970s, under the pro-market regimes of the 1980s and 1990s, the condition of poverty has worsened in many African and Latin American countries in terms of an increase in the number of people in poverty, and a decline in economic-growth rate, per capita income, and living standards (Haque, 1999:xi).
Dalam kapitalisme, negara hanya berperan sebagai “penjaga malam” guna menjamin mekanismepasar berjalan lancar dan campur tangan negara yang terlalu besar dianggap hanya akan mengganggu beroperasinya pasar. Karenanya, dalam situasi yang tanpa “tangan pengatur keadilan” seperti itu, kapitalisme mudah terpeleset kedalam arogansi ekonomi, homo homini lupus, dan hedonisme yang melihat manusia hanya sebatas “binatang ekonomi” (homo economicus) yang motivasi, kebutuhan dan kesenangannya hanya mengejar pemuasan fisik-materi. Patokan tindakannya akan bercorak utilitarianistik, asas “sebesar-besarnya manfaat dari sekecil-kecilnya pengorbanan”. Dalam praktiknya, “manfaat” di sini kerap merosot maknanya menjadi sekadar “konsumerisme-materialisme” dan “pengorbanan” sering terpeleset menjadi penindasan terselubung “si kuat terhadap si lemah”, “majikan terhadap buruh”, “penguasa terhadap yang terkuasai”. Produktivitas, efisiensi, dan pertumbuhan didewakan, sementara solidaritas, effektifitas, dan kesetaraan ditiadakan.
Menurut kaum utopiawan revolusioner, seperti Horkheimer, Marcuse, Adorno, dan Roszak, apabila skenario pembangunan seperti ini dibiarkan, maka wajah pembangunan akan diformat dan dikuasai oleh elit teknokrat dan elit konglomerat yang berkolaborasi mereduksi pembangunan yang tahap demi tahap diarahkan menuju teknokrasi totaliter dan “work-fare state” (bukan welfare state) yang mematikan kesejatian manusia, kebebasan, kebahagiaan, keselarasan, keharmonisan dan yang mengasingkan manusia dari semesta dan sesamanya (Suharto, 1997).
Itulah salah satu dasarnya mengapa di negara-negara kapitalis pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial tidak dipandang sebagai dua “sektor” yang berlainan dan berlawanan.Keduanya dijalankan secara serasi dan seimbang yang dibingkai oleh formulasi historis dan sosiologis yang bernama “negara kesejahteraan” (welfare state) (Suharto, 2001a; 2001b; 2001c; 2001d).Sebagaimana dinyatakan oleh pemikir sosialis Jerman Robert Heilbroner (1976), negara kesejahteraan merupakan sebuah ideologi, sistem dan sekaligus strategi yang jitu untuk mengatasi dampak negatif kapitalisme. Karena menurutnya, perlawanan terhadap kapitalisme di masa depan memang tidak dapat dan sudah seharusnya tidak diarahkan untuk membongkar total sistem ini, melainkan untuk mengubah sistem yang “unggul” ini agar lebih berwajah manusiawi (compassionate capitalism) dalam mengatasi akibat mekanisme pasar yang tidak sempurna.
Karena ketidaksempurnaan mekanisme pasar ini, peranan pemerintah banyak ditampilkan pada fungsinya sebagai agent of socioeconomic development.Artinya, pemerintah tidak hanya bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memperluas distribusi ekonomi melalui pengalokasian public expenditure dalam APBN dan kebijakan publik yang mengikat. Selain dalam policy pengelolaan nation-state-nya pemerintah memberi penghargaan terhadap pelaku ekonomi yang produktif, ia juga menyediakan alokasi dana dan daya untuk menjamin pemerataan dan kompensasi bagi mereka yang tercecer dari persaingan pembangunan.
Dalam negara kesejahteraan, pemecahan masalah kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan keterlantaran tidak dilakukan melalui proyek-proyek sosial parsial yang berjangka pendek.Melainkan diatasi secara terpadu oleh program-program jaminan sosial (social security), pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, serta berbagai tunjangan pendidikan, kesehatan, hari tua, dan pengangguran.
Pengertian Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalisme
Sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi.
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa.Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Mungkin kita akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat diperhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
- Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
- Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
- Campur tangan pemerintah dibatasi.
- Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
- Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
- Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi liberal
- Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
- Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
- Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
- Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal
- Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
- Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
- Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
Inovasi Drama Asia dan Kapitalisme Amerika
Pemikiran yang paling menonjol dari Schumpeter tentang pembahasan ekonomi jangka panjang terlihat dalam analisisnya baik mengenai terjadinya inovasi komoditi baru, maupun dalam menjelaskan terjadinya siklus-bisnis.Keseimbangan ekonomi yang statik dan stasioner itu mengalami gangguan dengan adanya inovasi, namun gangguan itu berusaha mencari keseimbangan baru. Inovasi akan terhenti kalau kapten industri (wiraswasta) telah terlihat dengan persoalan-persoalan rutin. Walaupun Schumpeter menggunakan andaian-andaian ekonomi ortodoks, tetapi dia memasukkan aspek dinamik dengan mengkaji terjadinya fluktuasi bisnis, di mana terjadi resesi, depresi, recovery, dan boom.Invensi dan inovasi merupakan kreativitas yang bersifat destruktif.Penemuan hari ini dapat dihancurkan oleh penemuan esok, tetapi ekonomi tetap tumbuh.
Pemikiran Gunnar Myrdal seorang ekonomi Swedia yang terbesar dewasa ini tertarik dengan pengkajian sosiologi.Dia mempelajari sebab-sebab terjadinya kemiskinan di negeri-negeri maju dan yang sedang berkembang.Dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak dapat hanya dengan teori-teori ekonomi ortodoks, oleh karena teori itu terlalu sempit. Perencanaan ekonomi di negeri-negeri yang sedang berkembang akan mengarahkan pembangunan yang jelas, dan perencanaan itu meliputi segala aspek, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan semua sektor. Alat analisisnya seperti yang dilakukan oleh Mitchell, yakni sebab-musabab yang bersifat kumulatif.Jadi, kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, sosial dan kejiwaan dapat berhimpun menjadi sebab kejadian yang merugikan atau yang menguntungkan pembangunan.
John Keyneth Galbraith menjelaskan perkembangan ekonomi kapitalis di AS, yang tidak sesuai dengan ramalan-ramalan yang bersifat manipulatif dari teori ekonomi ortodoks.Andaian-andaian ekonomi ortodoks menurut Galbraith ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya.Tidak ada lagi persaingan sempurna, pasar telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar.Perusahaan ini menentukan selera konsumen.Kekuasaan konsumen telah tidak berarti sehingga timbul dependent-effect pemilik modal telah terpisah dengan para manajer yang profesional, dan para manajer ini telah menjadi technostructure masyarakat.Konsumsi masyarakat telah menjadi tinggi, tetapi sebaliknya terjadi pencemaran lingkungan, dan kualitas barang-barang swasta tidak dapat diimbangi oleh barang-barang dan jasa publik.Kekuatan-kekuatan perusahaan besar dikontrol oleh kekuatan pengimbang seperti kekuatan buruh, pemerintah, dan lembaga-lembaga konsumen.Namun demikian, untuk menjamin kelanjutan kekuasaan perusahaan- perusahaan ini, mereka meminta pemerintah untuk menstabilkannya.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialis
Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral.Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat.Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya.Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data.Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar.Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar.Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga).Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan.Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang.Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat
Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay.Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.
Sejarah Pemikiran Mazhab Sosialis dan Kritik terhadap Pemikiran Ekonomi Klasik
Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara (invisible hand) dan intervensi pemerintah.Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa.
Para pengritik mazhab klasik terutama dari Lauderdale, Sismonde, Carey, List dan Bastiat. Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia.
Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi.Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa.Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.
Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi kelebihan produksi.Muller berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa pekerjaan ke dalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin.Pemikiran List bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa.
Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh Jeremy Bentam yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial, yang menjadikan mental breakdown.Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan Ricardo, dipelajari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai berkembang, dasar sistem ekonomi klasik adalah laissez faire, hipotesis kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah mendapat tantangan. Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya yang berjudul Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang eklektiknya.
Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode induktif.Karena hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, di samping itu pembahasannya tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas.
Ekonomi Mazhab Sosialis Utopis
Dari pandangan pemikiran yang revolusioner Karl Marx dan Enggel pemikiran ini biasa disebut kaum sosialis ilmiah dan ada yang tetap mempertahankan dengan cara-cara yang bersifat ideal dan terlepas dari kekuasaan politik disebut sosialis utopis dengan dipelopori oleh Thomas More, Francis Bacon, Thomas Campanella, Oliver Cromwell, Gerard Winstanley, James Harrington.
Perkataan Utopis berasal dari judul buku Thomas More dalam tahun 1516 Tentang Keadaan Negara yang Sempurna dan Pulau Baru yang Utopis.Francis Bacon dalam bukunya Nova Atlantis (1623), dan Thomas Campanella (1623) dalam bukunya Negara Matahari (Civitas Solis).
Saint Simon (1760-1825), dari Perancis bukunya The New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837) bercita-cita menciptakan tata dunia baru yang lebih baik bukan dengan kotbah tetapi dengan model percontohan. Louis Blanc mengusahakan agar didirikan ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik yang dihimpun negara. Pierre Joseph Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan asas persamaan dan lama sekali tidak setuju dengan hak milik pribadi terhadap perusahaan.
Ekonomi Mazhab Sosialis Ilmiah
Karl Marx dilahirkan di Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi.Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.
Friedrich Engels, berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.
Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.
Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa.Para pengusaha kecil dan golongan menengah menjadi orang miskin.
Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian.Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan.Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Secara Umum Pengertian Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan system lainnya yang telah mapan.
Kampiun Komunis adalah Karl Marx. Sosok amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-abak dan wanita-wanita termasuk keluarganya yang dieksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Borjuis.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan distribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi berdasarkan motto mereka :from each according to his abilities to each according to his needs. (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ektrim dari sosialisme.Bentuk sistem perekonomian didasarkan atas system, dimana segala sesuatu serba dikomando.
Begitu juga karena dalam sistem komunisme Negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial dimana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam system social kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite partai komunis.
Sistem ekonomi sosialis/komunis mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
- Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
- Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
- Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
- Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis/komunis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis/komunis
- Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
- Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
- Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis/komunis.
- Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
Komunisme Menurut Marx :
Bahwasanya menurut Marx ciri_ciri inti dari masyarakat komunis tersebut adalah :
- Penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi
- Penghapusan adanya kelas-kelas sosial
- Penghapusan pembagian kerja
Menurut Marx komunisme menitik beratkan pada :
Pertama, Sekelumit kecil orang kaya hidup dalam kemewahan yang berlimpah, sedangkan kaum pekerja yang teramat banyak jumlahnya hidup bergelimang papa sengsara.
Kedua,cara untuk merombak ketidakadilan ini dengan jalan melaksanakan sisitem sosialis yaitu system dimana alat produksi dikuasai Negara dan bukannya oleh pribadi swasta.
Ketiga, pada umumnya salah satunya jalan paling praktis untuk melaksanakan sistem sosialis ini adalah lewat revolusi kekerasan.
Keempat, untuk menjaga kelanggengan sisitem sosialis harus diatur oleh kediktatoran partai Komunis dalam jangka waktu yang memadai.
Tiga dari ide pertama sudah dicetuskan dengan jelas sebelum Marx, sedangkan ide keempat berasal dari gagasan Marx mengenai “diktatur proletariat”.Sementara itu, masa kediktatoran Soviet sekarang lebih merupakan hasil dari langkah-langkah Lenin dan Stalin dari pada gagasan Marx.
Hal ini tampaknya menimbulkan anggapan bahwa pengaruh Marx dalam komunisme lebih kecil dari kenyataan sebenarnya, dan penghargaan orang terhadap tulisan-tulisannya lebih menyerupai sekedar etalasi untuk membenarkan sifat “keilmihan” dari pada ide dan politik yang sudah terlaksana dan diterima.
Sementara boleh jadi ada benarnya juga anggapan itu, namun tampaknya kelewat berlebihan.Lenin misalnya, tidak sekedar menggap dirinya mengikuti ajaran-ajaran Marx, tapi dia betul-betul membacanya, menghayatinya, dan menerimanya.Dia yakin betul yang dilimpahkannya persis diatas rel yang dibentangkan Marx. Begitu juga terjadi pada diri Mao Tse Tung dan pemuka-pemuka Komunis lain.
Memang benar, ide-ide Marx mungkin sudah disalah artikan dan ditafsirkan lain.
Mungkin bisa diperdebatkan bahwa Lenin, politikus praktis yang sesungguhnya mendirikan Negara Komunis, memegang saham besar dalam hal membangun Komunisme sebagai suatu ideologi yang begitu besar pengaruhnya di dunia.
Pendapat ini masuk akal Lenin benar-benar seorang tokoh penting. Tapi tulisan-tulisan Marx begitu hebat pengaruhnya terhadap jalan pikiran bukan saja Lenin tapi juga pemuka-pemuka Komunis lain. Akhirnya sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru. Terlepas benar atau tidak, kita perlu meng-amininya tentu saja, tak bisa juga dipungkiri banyak hipotesa “proyeksi kedepan” tertentu Marx terbukti atau tidaknya, misalkan saja, bahwasanya Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu. Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk kedalam golongan proletariat dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk kedalam kelas kapitalis. Tapi terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh Marx.Bahwasanya arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang bertindak atau tidak.Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya.
Pemikiran Ekonomi Neoklasik
Perintis Analisis Marjinal
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya.Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility).Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II.Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang.Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga.Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya.Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak.Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi.Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap.Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi.
Teori Produktivitas Marjinal
Dasar pemikiran mazhab neoklasik pada generasi kedua lebih akurasi dan tajam karena bila dibandingkan dengan pemikiran ekonomi pada kelompok generasi pertama neoklasik.Hal ini dapat terjadi karena pemikiran generasi kedua menjabarkan lebih lanjut perilaku variabel-variabel ekonomi yang sudah dibahas sebelumnya.Lingkupan telah berkembang dari produksi, konsumsi, dan distribusi yang lebih umum beralih pada penjelasan yang lebih tajam.
Pertentangan pemikiran antara para ahli neoklasik seperti J.B. Clark dapat menjadi sumber inspirasi dari perkembangan ilmu ekonomi dalam menjelaskan teori distribusi fungsional, ditafsirkan oleh J.B Clark mempunyai nilai etik, yang secara langsung membantah teori eksploitasi. Dengan teori produktivitas marjinal upah tenaga kerja, laba serta lahan dan bunga ditetapkan dengan objektif dan adil. Tetapi masalahnya, apakah setiap pekerja mendapat upah sama dengan PPMt nya?
Penggunaan pendekatan matematis dalam analisis ekonomi terutama dalam fungsi produksi semakin teknis, dan dengan penggunaan asumsi-asumsi yang dialaminya juga bertambah seperti dalam kondisi skala tetap, meningkat atau menurun.Hal ini dikaitkan pula dengan bentuk kurva ongkos rata-rata, oleh Wicksell.Hal ini merupakan sumbangan besar dalam pembahasan ongkos perusahaan dan industri. Pada saat kurva ongkos rata-rata menurun, sebenarnya pada fungsi produksi terjadi proses increasing returns, dan pada saat kurva ongkos naik, pada kurva produksi terjadi keadaan decreasing returns. Selanjutnya, pada saat ongkos rata-rata sampai pada titik minimum, pada fungsi produksi berlaku asumsi constant return to scale.
Pemikiran lain yang menjadi sumber kontroversi seperti pandangan Bohm Bawerk telah menimbulkan kontroversi pula tentang hubungan antara modal dan bunga. Kontroversi ini pun timbul dari pandangan J.B. Clark. Clark mempunyai pendapat bahwa barang-barang sekarang mempunyai nilai lebih tinggi daripada masa depan, karena itu timbullah bunga. Tetapi, bunga juga dipengaruhi oleh produktivitas melalui keunggulan teknik.Bohm Bawerk memberikan adanya premium atau agio, karena kebutuhan sekarang lebih tinggi daripada masa datang.Tetapi, Fisher melihat dari arus pendapatan masa depan perlu dinilai sekarang, yang dipengaruhi oleh kekuatan subjektif dan objektif. Fisher menjelaskan pula terjadinya bunga melalui permintaan dan penawaran terhadap tabungan dan investasi.Fisher memberi sumbangan pula pada tingkat bunga.Tingkat bunga merupakan marginal rate of return over cost.
Pemikiran Marshall Sebagai Bapak Ekonomi Neoklasik
Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting.Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan.Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap.
Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi.Dia memahami, bahwa untuk memudahkan pembaca, maka catatan-catatan matematikanya diletakkan pada bagian catatan kaki dan pada lampiran bukunya.Pembahasannya tentang kepuasan marjinal telah mulai sebelum 1870, sebelum buku Jevons terbit, tetapi karena orangnya sangat teliti dan modes, dia tidak mau cepat-cepat menerbitkan bukunya.
Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek pendapatan.Robert Giffen telah dapat membantu penyelesaian kaitan konsumsi dan pendapatan dengan permintaannya terhadap barang-barang, sehingga ditemukan Giffen Paradox.Peranan substitusi kemudian diselesaikan oleh Slurtky.
Marshall menemukan surplus konsumen. Pengertian ini dikaitkan pula dengan welfare economics.Bahwa konsumen keseluruhan mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli.Jika itu terjadi maka terjadi surplus konsumen.Selama pajak yang dikenakan pada konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun.Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat. Hal ini berkaitan dengan faktor internal dan eksternal perusahaan atau industri.
Mekanisme permintaan dan penawaran dapat mendatangkan ketidakstabilan, karena setiap usaha yang dilakukan untuk kembali ke posisi seimbang ternyata membuat tingkat harga dan jumlah barang menjauhi titik keseimbangan.Keadaan tidak stabil itu terjadi jika kurva penawaran berjalan dari kiri-atas ke kanan-bawah.Jika variabel kuantitas independen, terjadi kestabilan, tetapi jika berubah harga menjadi independen, maka keadaan menjadi tidak stabil.
Mazhab Institusionalisme
Inti pemikiran Veblen dapat dinyatakan dalam beberapa kenyataan ekonomi yang terlihat dalam perilaku individu dan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh motivasi ekonomi tetapi juga karena motivasi lain (seperti motivasi sosial dan kejiwaan), maka Veblen tidak puas terhadap gambaran teoretis tentang perilaku individu dan masyarakat dalam pemikiran ekonomi ortodoks. Dengan demikian, ilmu ekonomi menurut Veblen jauh lebih luas daripada yang ditemukan dalam pandangan ahli-ahli ekonomi ortodoks.
Revolusi perkembangan pemikiran yang dikemukakan Veblen yaitu dengan memperluas lingkup pengkajian ilmu ekonomi, membawa akibat perluasan dan perubahan dalam metodologi, andaian-andaian, dan perilaku variabel-variabel ekonomi.Veblen melihat pengkajian ilmu ekonomi dari berbagai aspek ilmu sosial sehingga diperlukan interdisiplin.Oleh karena itu pula Veblen mendapat tuduhan bukan sebagai seorang pemikir ekonomi, tetapi sebagai seorang sociologist.
Pandangan pemikiran Veblen yang utama bahwa teori-teori ekonomi ortodoks, seperti teori konsumsi, perilaku bisnis, andaian-andaian laba maksimal, persaingan sempurna ditolaknya.Persaingan sempurna hampir tidak terjadi, yang banyak terjadi adalah monopoli, bukan persaingan harga, tetapi harga ditetapkan lebih tinggi.Konflik-konflik yang terjadi bukan lagi antara tenaga kerja dan pemilik modal, tetapi antara bisnismen dengan para teknisi. Karena dunia bisnis telah dikuasai oleh mesin, maka peranan teknisilah yang menentukan proses produksi.
Selanjutnya pandangan Veblen pada tahap awal sukar dipahami oleh ahli-ahli ekonomi, karena dia menggunakan istilah-istilah yang datang dari disiplin lain. Namun demikian, pandangan-pandangannya telah mendorong berkembangnya aliran ekonomi kelembagaan Amerika Serikat.Murid-muridnya melanjutkan dan melakukan pengembangan terhadap pemikiran-pemikirannya.
Tindakan Kolektif dan Surplus Yang Tidak Produktif
Mitchell seorang ilmuwan sejati yang tidak terpengaruh oleh pemikiran lain ia mempunyai pandangan sendiri. Oleh karena itu tidak semua pandangan Veblen disetujuinya, bahkan di samping pemikiran ekonomi ortodoks, pandangan Veblen mendapat kritik.Mitchell berkeberatan terhadap asumsi-asumsi, logika yang abstrak ekonomi ortodoks, karena itu dia tidak pernah menggunakannya sebagai teori dalam penelitian.Dia lebih menekankan penelitian empirik dan menjelaskan data dengan deskriptif.Pendekatan sejarah, dengan mempelajari sebab-sebab yang menjadi kumulatif secara evolusioner digunakannya dalam analisis siklus bisnis.Fluktuasi kegiatan ekonomi dapat diamati dari keputusan-keputusan pengusaha, reaksi-reaksi pengusaha terhadap perubahan laba.Siklus-bisnis terdiri beberapa tahap, yakni resesi, depresi, pemulihan dan masa-masa makmur (boom).
John R. Commons seorang pelopor ajaran ekonomi kelembagaan di Universitas Wisconsin.Commons mencoba untuk melakukan perubahan sosial, penyempurnaan struktur dan fungsi pendidikan di kampusnya, dan banyak memberikan sumbangan dalam ekonomi perburuhan.Pandangannya terhadap ekonomi ortodoks adalah penolakannya pada lingkungan ekonomi yang sempit, statik, dan mencoba memasukkan segi-segi kejiwaan, sejarah, hukum, sosial dan politik dalam pembahasannya.Teori harga dalam ekonomi ortodoks hanya berlaku dalam kondisi-kondisi khusus.Dalam pasar ekonomi ortodoks terjadi pertukaran, tetapi bukan hubungan pertukaran.Dia membagi tiga macam transaksi dalam pasar, yakni transaksi pengalihan hak milik kekayaan, transaksi kepemimpinan, dan transaksi distribusi.Dalam transaksi tersebut, melibatkan aspek-aspek kebiasaan, adat, hukum dan kejiwaan.
Pandangan pemikiran J.A. Hobson tentang kritiknya terhadap ekonomi ortodok, yaitu ada tiga kelemahan teori ekonomi ortodoks yang ditemukannya, yakni tidak dapat menyelesaikan masalah full employment yang dijanjikan teori ekonomi ortodoks, distribusi pendapatan yang senjang, dan pasar bukanlah ukuran terbaik untuk menentukan ongkos sosial. Adanya ekonomi normatif dan positif tidak disetujuinya, oleh karena keduanya mengandung unsur etika, hipotesis tentang timbulnya imperialisme, karena terjadi under consumption dan over saving di dalam negeri, maka diperlukan penanaman modal ke daerah-daerah baru.Pengeluaran pemerintah dan pajak dapat mendorong ekonomi ke arah full employment, dan meningkatkan pendapatan pekerja dan peningkatan produktivitas.Pembayaran terhadap faktor-faktor produksi dapat ditentukan atas kebutuhan cukup untuk meningkatkan produktivitas dan dengan memberikan kelebihan yang tidak produktif. Dengan semakin meratanya pembagian pendapatan akan mendorong peningkatan produktivitas, meningkatnya konsumsi, dan akan terhindarlah ekonomi dari resesi.